Imigrasi dalam Pesawat atau Immigration on Board (IoB) adalah layanan khusus yang diciptakan oleh Garuda Indonesia demi kenyamanan penumpang dalam perjalanan ke Indonesia. Dengan adanya layanan sebagai hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini, penumpang Garuda Indonesia penerbangan jarak jauh rute tertentu dapat menyelesaikan proses imigrasi mereka sebelum pesawat mendarat.
Dengan memanfaatkan layanan ini, penumpang Garuda Indonesia tidak perlu lagi antre di bagian imigrasi begitu tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar atau di Bandara Internasional Soekarno Hatta di Jakarta, sehingga penumpang dapat menghemat waktu mereka yang berharga.
Di bawah ini adalah prosedur untuk IoB ini:
