Sasaran Keselamatan

Dapatkan informasi lebih lanjut tentang maskapai nasional kebanggaan Indonesia
Newsletter

Sasaran Keselamatan

Sasaran Keselamatan disusun bersama-sama dengan Kebijakan Keamanan Garuda Indonesia:

  • Untuk mengidentifikasi dan meminimalisir kondisi-kondisi membahayakan.
  • Melakukan analisa bahaya dan resiko untuk seluruh tujuan terhadap peralatan-peralatan yang baru diperoleh, fasilitas, operasional dan prosedur serta mengurangi resiko sampai batas yang dapat diterima.
  • Memberikan pendidikan dan pelatihan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan Sistem Manajemen Keamanan (Safety Management System atau SMS) kepada seluruh personel.
  • Memberikan lingkungan kerja yang aman dan sehat kepada seluruh personel.
  • Meminimalisasi kecelakaan/kejadian yang disebabkan oleh faktor-faktor organisasi.
  • Untuk mencegah kerugian dan cedera pada properti dan manusia yang disebabkan oleh operasional perusahaan.
  • Meningkatkan keefektivitasan sistem manajemen keamanan melalui audit keamanan yang dilakukan secara teratur di mana dilakukan pengkajian ulang seluruh aspek SMS untuk terus membuat kemajuan di seluruh tingkat keamanan.
  • Untuk terus melakukan monitor dan evaluasi mengenai tingkat keamanan secara teratur.
  • Untuk memastikan kepatuhan terhadap DGCA (CASR 121) Indonesia, Peraturan Internasional (ICAO) dan standar industri praktik terbaik internasional (IATA).
Gap