IBCSD dibentuk atas kesadaran bahwa bisnis tidak akan berkelanjutan jika tidak didukung kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang memadai. Prinsip ini disebut juga dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Keberadaan IBCSD diharapkan dapat mengangkat prinsip tersebut dalam praktik bisnis di Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi, keseimbangan ekologi, dan kemajuan sosial yang berkelanjutan.
Hal ini tidak terlepas dari dampak permasalahan lingkungan hidup yang membutuhkan penanganan dan perbaikan dari seluruh sektor usaha demi keberlanjutan bumi dan generasi mendatang. Prinsip inilah yang kemudian membuahkan Indonesia Vision 2050.
Indonesia Vision 2050 mengembangkan pandangan bisnis tentang peradaban Indonesia yang berkelanjutan menuju tahun 2050 serta tantangan-tantangan dan tindakan yang perlu diambil demi mencapai visi tersebut. Anggota IBCSD bekerja sama dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menciptakan proyek ini dengan keyakinan bahwa Business as Usual (BAU) bukan lagi suatu pilihan dalam menghadapi perubahan iklim yang terjadi lebih cepat dari prediksi, menurunnya kondisi ekosistem, lemahnya ketahanan pangan dan energi, dan krisis finansial yang disebabkan oleh pemikiran jangka pendek dan tata kelola yang buruk.
Untuk itu, IBCSD akan menghasilkan kerangka kerja yang memuat peran bisnis dalam masyarakat, di mana perusahaan berperan sebagai pemimpin perubahan dalam kebijakan, institusi, dan praktik-praktik yang dibutuhkan demi mencapai Indonesia yang berkelanjutan pada tahun 2050.
Adapun kerangka kerja Indonesia Vision 2050 terdiri atas:
Mengingat banyaknya sektor bisnis yang ada di Indonesia, kerangka kerja ini akan disusun berdasarkan 10 elemen, yaitu Human Development, Economy, Marine, Agriculture, Forest, Energy and Power, Tourism & Cultural Diversity, Infrastructure, Transport and Connectivity, dan Resource Efficiency.