loader-loop loader-loop
Memproses Permintaan Anda Terima kasih sudah menunggu. Mohon untuk tidak menutup atau memuat ulang halaman ini.

untuk mengaktifikan message tambah addClass active-message_header pada div alert-message

DUKUNG ATURAN KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI INDONESIA, GARUDA INDONESIA SIAP LAKSANAKAN TRANSAKSI PEMBAYARAN DALAM RUPIAH

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai perusahaan publik yang juga merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senantiasa mendukung kebijakan pemerintah. Sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 31 Maret 2015 lalu, maka Garuda Indonesia siap mendukung kebijakan tersebut khususnya dalam mengkonversi mata uang USD ke dalam Rupiah untuk setiap transaksi yang dilakukan.

Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo mengatakan, “Sebagai maskapai flag carrier, Garuda Indonesia berkomitmen senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia, dimana Garuda segera mengimplementasikan aturan tersebut dan secara konsisten menggunakan mata uang rupiah untuk seluruh transaksi di dalam negeri. Pelaksanaan aturan ini kami yakini dapat menjaga kestabilan nilai tukar rupiah serta akan memperkuat perekonomian Indonesia, sehingga secara langsung juga berdampak positif terhadap industri dan membaiknya daya beli masyarakat.”

Selain telah melakukan dua kali transaksi lindung nilai melalui mekanisme "Cross Currency Swap" yang bertujuan mengurangi risiko terhadap gejolak mata uang rupiah, Garuda Indonesia juga akan memberlakukan pencantuman harga tiket untuk rute-rute internasional yang ditransaksikan di Indonesia dalam mata uang rupiah.

Berkaitan dengan perubahan pencantuman harga tiket tersebut, Garuda Indonesia juga telah menyampaikan permintaan kepada “International Air Transport Association (IATA)” untuk mendukung kebijakan tersebut.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Ari Askhara menambahkan bahwa Perseroan telah menyiapkan mekanisme mitigasi risiko yang mungkin timbul dari perubahan transaksi dari mata uang dolar AS ke dalam rupiah, dan hal ini tidak akan menambah beban risiko baik kepada perusahaan maupun kepada pelanggan.


Jakarta, 17 April 2015
PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk
VP CORPORATE COMMUNICATIONS

PUJOBROTO

skyteam logo

Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan Indonesia pertama yang bergabung dengan SkyTeam

Selanjutnya