loader-loop loader-loop
Memproses Permintaan Anda Terima kasih sudah menunggu. Mohon untuk tidak menutup atau memuat ulang halaman ini.

untuk mengaktifikan message tambah addClass active-message_header pada div alert-message

BEPERGIAN DENGAN ANAK-ANAK DAN BAYI

Bayi berumur di bawah 2 tahun diperbolehkan melakukan perjalanan bersama kami dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Bayi harus didampingi oleh penumpang yang membayar tiket dewasa.
  • Bayi dan penumpang melakukan perjalanan dalam penerbangan, kelas, dan tujuan yang sama.
  • Satu bayi harus didampingi oleh satu penumpang dewasa yang bersedia dan mampu mengambil tanggung jawab penuh atas bayi yang didampingi.
  • Bayi berumur di bawah 48 jam setelah lahir tidak diperbolehkan melakukan perjalanan udara
  • Bayi berumur di bawah 7 hari:
    • Diperbolehkan
    • Membutuhkan izin medis (MEDIF)
  • Bayi berumur antara 7 hari - 2 tahun:
    • Diperbolehkan
    • Tidak membutuhkan izin medis (MEDIF)
  • Bayi prematur diperbolehkan melakukan perjalanan dan dianggap sebagai MEDA (Medical Cases) dan akan ditangani sebagai penumpang yang memerlukan penanganan khusus.


Ketentuan Bayi

KATEGORI UMUR LARANGAN MEDIF SURAT IZIN/ FORMULIR PERTANGGUNGAN PERSETUJUAN DARI GSM
BAYI *) UMUR DI ATAS 7 HARI –
DI BAWAH 2 TAHUN
TIDAK TIDAK TIDAK TIDAK DIBUTUHKAN
BAYI BARU LAHIR UMUR 2 – 7 HARI SETELAH LAHIR TIDAK YA **) YA DIBUTUHKAN
BAYI PREMATUR UMUR 2 – 7 HARI SETELAH LAHIR TIDAK YA **) YA DIBUTUHKAN
BAYI BARU LAHIR DI BAWAH 48 JAM SETELAH LAHIR TIDAK DIPERBOLEHKAN MELAKUKAN PERJALANAN

Catatan:
*) Jika seorang bayi terlihat tidak sehat saat check-in, informasi medis dan persetujuan dari Garuda Sentra Medika (GSM) akan dibutuhkan.
**) Harus diperoleh dan disetujui oleh Garuda Sentra Medika (GSM) sebelum keberangkatan.

Seorang bayi diperbolehkan untuk menempati tempat duduk dengan ketentuan:

  • Satu tempat duduk penumpang dipesan khusus untuk ditempati oleh bayi.
  • Bayi yang menempati tempat duduk harus didampingi oleh orangtua atau wali sah yang duduk di sebelah tempat duduk bayi.
  • Bayi setidaknya berumur 6 bulan atau lebih.
  • Tempat duduk bayi harus dilengkapi dengan Car Safety Seat atau CARES, yang disediakan oleh orangtua atau wali sah sebelum ditempati oleh bayi. (Garuda Indonesia tidak menyediakan car safety seat atau child restraint system/CRS untuk bayi).
  • Orangtua atau wali sah melengkapi dan menandatangangi Surat Izin/Formulir Pertanggungan atas Bayi dengan Tempat Duduk. Formulir Pertanggungan bisa didapatkan di counter check-in.

Car Safety Seat bayi yang akan dibawa ke dalam kabin harus memiliki beberapa karakteristik:

  • Car safety seat dirancang untuk membawa seorang bayi atau anak-anak yang telah berumur 6 bulan dan di bawah 3 tahun.
  • Menghadap ke depan.
  • Berfungsi dengan baik.
  • Memiliki kerangka yang kokoh (misalnya rangka plastik), dan jika rangka dan dudukannya terpisah, keduanya harus terpasang dengan aman.
  • Dirancang untuk memudahkan dan mempercepat proses peletakan atau pemindahan bayi.
  • Mempunyai sabuk pengaman tipe single-release yang dapat melindungi paha, dada, dan bahu anak. Sabuk pengaman ini juga dirancang untuk mencegah anak yang duduk di car safety seat membuka sabuk pengaman dengan mudah.
  • Mempunyai sabuk pengaman dengan lebar tali minimum 1" (25 mm).
  • Mempunyai sabuk pengaman dengan tipe lift-adjuster yang hanya bisa dilepaskan ketika diangkat ke arah positif, sehingga dapat mencegah anak mengatur atau melonggarkan sabuk pengamannya sendiri.


Syarat pemasangan car safety seat bayi/anak-anak:

  • Car safety seat harus menempel pada tempat duduk penumpang di sepanjang perjalanan.
  • Gesper sabuk pengaman orang dewasa harus benar-benar kencang setelah terpasang ke car safety seat.
  • Car safety seat harus diposisikan dengan aman di tempat duduk penumpang. Car safety seat seharusnya tidak berukuran terlalu besar dari kursi penumpang.
  • Karena alasan keselamatan, car safety seat tidak dapat digunakan di beberapa kursi penumpang pesawat kami.
  • CARES harness disiapkan oleh orangtua/wali bayi.
  • CARES harness hanya dapat digunakan oleh bayi/anak yang dapat duduk dengan tegak sendiri di tempat duduk pengumpang dan memiliki tinggi tidak lebih dari 1 meter (40 in) dan berat antara 10 hingga 20 kg (22 hingga 44 lbs).
  • Pemasangan CARES harness semata-mata merupakan tanggung jawab orangtua/wali yang mendampingi. Orangtua/pendamping bertanggung jawab dalam memastikan:
    • Penumpang bayi/anak-anak tidak melebihi batas berat atau tinggi.
    • CARES harness berfungsi dengan normal.
    • CARES harness terpasang dengan benar pada kursi penumpang, sesuai dengan arahan pabrik.
    • Penumpang bayi/anak-anak duduk dengan aman, sesuai dengan arahan pabrik.
  • CARES harness harus memiliki label FAA yang sesuai dan akan diperiksa oleh petugas darat Garuda Indonesia.
  • Orangtua/wali harus memberi tahu petugas reservasi saat melakukan pemesanan tiket, dan petugas darat saat check-in jika ingin menggunakan CARES harness selama dalam perjalanan.
  • CARES harness hanya dapat digunakan pada kursi Economy Class di seluruh armada, dan tanpa sabuk pengaman airbag.
  • CARES harness tidak digunakan atau terpasang di tempat duduk di barisan pintu keluar.
  • Jika bayi diletakkan di pangkuan orangtua atau pendamping, CARES harness tidak boleh digunakan. Penumpang akan diberikan sabuk pengaman khusus bayi untuk digunakan.
UMUR BAYI MENEMPATI TEMPAT DUDUK DI PANGKUAN ORANGTUA SAFETY DEVICE YANG DIGUNAKAN
telah berumur 2 tahun YA TIDAK
  • Sabuk pengaman yang disediakan maskapai; atau
  • Car Safety Seat (dibawa oleh penumpang); atau
  • CARES (dibawa oleh penumpang)
telah berumur 6 bulan dan di bawah 2 tahun - YA
  • Sabuk pengaman bayi (disediakan oleh GA untuk mengamankan bayi di pangkuan orangtua/wali)
YA -
  • Car Safety Seat (dibawa oleh penumpang); atau
  • CARES (dibawa oleh penumpang)
    Catatan: CARES hanya dapat digunakan oleh bayi yang dapat duduk secar tegak sendiri. Bayi memiliki tinggi tidak lebih dari 1 meter dan berat antara 10 hingga 20 kg
di bawah 6 bulan TIDAK YA
  • Sabuk pengaman bayi (disediakan oleh GA untuk mengamankan bayi di pangkuan orangtua/wali)

 

Penerapan Car Safety Seat dan CARES Berdasarkan Tipe Armada:

A/C TYPE KONFIGURASI PEMASANGAN CAR SAFETY SEAT PEMASANGAN CARES
F C Y F C Y
B 777-300 ER 3 CLASS  ( F – C – Y ) x x x
2 CLASS ( C – Y ) N/A N/A x
A 330-300 2 CLASS ( C- Y ) N/A N/A x
2 CLASS ( C – Y )
dengan Business Class Super Diamond Seat
N/A x N/A x
1 CLASS ( ALL Y) N/A N/A N/A N/A
A330-200 2 CLASS ( C – Y ) N/A N/A x
B737-800/MAX 2 CLASS ( C – Y ) N/A N/A x
CRJ-1000 1 CLASS ( ALL Y) N/A N/A x N/A N/A
ATR 72-600 1 CLASS ( ALL Y) N/A N/A x N/A N/A

Keranjang bayi hanya tersedia di pesawat Garuda Indonesia tertentu dan dapat digunakan secara gratis. Penumpang harus menghubungi Garuda Call Center terlebih dulu jika ingin menggunakan keranjang bayi. Karena jumlahnya yang terbatas di setiap armada, penggunaan keranjang bayi diatur berdasarkan first come first served. Penumpang akan diberi tahu oleh staf check-in mengenai ketersediaan keranjang bayi. Berat maksimum bayi yang dapat ditampung di keranjang bayi adalah 9 kg.

Penumpang diperbolehkan membawa Travel Sleeping Device sebagai bagasi kabin yang dicatat sebagai bagasi bebas biaya.

Penerbangan Garuda Indonesia menerima Travel Sleeping Device model Bed Box dan Inflatable Box. Namun untuk jenis Hammock atau sejenisnya tidak diperkenankan.

Ketentuan umum penggunaan Travel Sleeping Device di atas pesawat diantaranya:

  • Travel Sleeping Device hanya dapat digunakan oleh penumpang anak-anak pada kelas ekonomi
  • Travel Sleeping Device akan dihitung dan diperlakukan sebagai bagasi kabin
  • Berat dan dimensi dari Travel Sleeping Device harus mengikuti ketentuan standar bagasi kabin dan harus dapat diletakkan di bawah kursi penumpang.
  • Tidak diperkenankan untuk melakukan inflasi atau memompa udara (pada model Inflatable Box) pada saat taxy, lepas landas, dan mendarat. Proses inflasi dilakukan setelah lepas landas dan tanda mengenakan sabuk pengaman telah dipadamkan. Apabila proses inflasi menggunakan alat yang menggunakan baterai, maka berlaku ketentuan penggunaan baterai lithium.
  • Travel Sleeping Device hanya dapat digunakan pada kursi dekat jendela.
  • Travel Sleeping Device tidak diperkenankan digunakan untuk menggabungkan beberapa kursi dalam .
  • Tidak diperbolehkan mengganggu kenyamanan penumpang lain.
  • Sabuk pengaman harus selalu digunakan dan dikencangkan selama menggunakan alat tersebut.

Peraturan mengenai ASI (Air Susu Ibu) yang diizinkan dalam bagasi kabin mengacu pada peraturan mengenai cairan, berlaku untuk penumpang penerbangan internasional yang berangkat dari semua bandara di Indonesia. Anda disarankan untuk mengemas bagasi kabin sedemikian rupa untuk menghindari ketidaknyamanan selama dalam perjalanan. Berikut beberapa peraturan khusus mengenai cairan :

  • Cairan hanya diizinkan di bagasi kabin jika disimpan dalam wadah dengan volume tidak lebih dari 100 ml.
  • Wadah tersebut harus dimasukkan ke dalam kantong plastik yang dapat dibuka-tutup kembali. Total volume kantong plastik tidak boleh melebihi 1 liter.
  • Setiap penumpang hanya diperbolehkan untuk membawa satu kantong plastik tersebut.
  • Kantong tersebut harus dikeluarkan dari bagasi kabin dan diberikan kepada petugas keamanan untuk skrining x-ray.
skyteam logo

Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan Indonesia pertama yang bergabung dengan SkyTeam

Selanjutnya