Dalam upaya mendukung program vaksinasi pemerintah Indonesia untuk menekan laju angka resiko infeksi COVID-19, Garuda Indonesia menyediakan vaksinasi COVID-19 bagi para penumpang Garuda Indonesia yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK). Adapun syarat dan ketentuan untuk program ini adalah sebagai berikut:
Periode Program | 6 Juli 2022 s/d pemberitahuan selanjutnya |
Vaksin | Sinovac & Pfizer Tersedia untuk dosis pertama, kedua & booster |
Lokasi | Area Customer Service Garuda Indonesia Terminal 3 - Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) |
Jam Operasional | Setiap hari, pukul 08.00 - 15.00 WIB |
*Minimal 28 hari setelah menerima vaksin dosis pertama
Persyaratan & Kriteria Peserta Vaksin
- Penumpang Garuda Indonesia
- WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 6 tahun keatas
- Harus memiliki tiket penerbangan dengan keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di hari yang sama saat pendaftaran
- Belum melakukan Check-in untuk penerbangannya pada saat pendaftaran vaksin
- Memiliki KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin)
- Bagi peserta yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua harus sudah berjarak minimal 28 hari dari vaksinasi dosis pertama
Cara Pendaftaran
- Registrasi dilakukan di lokasi pendaftaran vaksinasi Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (di depan ruang Customer Service Garuda Indonesia - masuk Terminal 3 melalui Gate 5) dari pukul 08.00-15.00 WIB
- Peserta harus datang minimal 2 jam sebelum waktu keberangkatan penerbangannya
- Membawa/menunjukkan tiket penerbangan Garuda Indonesia yang berlaku
- Membawa KTP asli
- Membawa sertifikat vaksin dosis pertama (khusus untuk yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua)
- Mengisi formulir & melalui proses medical screening oleh tim medis Garuda Indonesia
Syarat & ketentuan berlaku
Tetap terapkan protokol kesehatan selama perjalanan, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 (satu) meter, memakai masker di manapun Anda berada, serta menjaga kebersihan tangan dan barang pribadi.
We Understand You #BecauseYouMatter
Untuk mengetahui rincian informasi mengenai Kebijakan Operasional Penerbangan Terkait Covid - 19, Anda dapat klik di sini