loader-loop loader-loop
Memproses Permintaan Anda Terima kasih sudah menunggu. Mohon untuk tidak menutup atau memuat ulang halaman ini.

untuk mengaktifikan message tambah addClass active-message_header pada div alert-message

SYARAT & KETENTUAN

Kategori     
  • Keanggotaan GarudaMiles diterbitkan untuk perorangan dan setiap anggota memiliki satu rekening (account) GarudaMiles.
  • Keanggotaan GarudaMiles terbuka untuk warga negara Indonesia dan/atau warga negara asing berumur 2 (dua) tahun ke atas yang berdomisili di Indonesia atau di luar Indonesia dimana program GarudaMiles diberlakukan, sesuai ketentuan pada syarat pendaftaran.
  • Garuda Indonesia berhak untuk mengartikan dan menerapkan kebijakan dan mekanisme yang dijabarkan di dalam Buku Panduan Keanggotaan ini. Segala aturan yang dikeluarkan Garuda Indonesia dalam Buku Panduan ini mengikat bagi anggota GarudaMiles.
  • Fasilitas yang diperoleh anggota GarudaMiles tidak dapat diperjualbelikan dan dipindahtangankan.
  • Garuda Indonesia berhak menggunakan informasi data personal yang diberikan oleh anggota GarudaMiles kepada Garuda Indonesia untuk keperluan operasional dan marketing Garuda Indonesia, serta untuk kepentingan kerjasama dengan partner Garuda Indonesia.
  • Kartu keanggotaan GarudaMiles hanya dapat dipergunakan oleh nama yang tertera pada kartu keanggotaan GarudaMiles untuk maksud dan tujuan yang terkait dengan keanggotaan GarudaMiles. Penggunaan kartu keanggotaan GarudaMiles tunduk pada seluruh ketentuan keanggotaan GarudaMiles yang dapat berubah dari waktu ke waktu. Kartu keanggotaan GarudaMiles adalah milik Garuda Indonesia.
  • Seseorang hanya boleh memiliki satu nomor keanggotaan GarudaMiles. Apabila anggota memiliki lebih dari satu keanggotaan GarudaMiles maka hanya salah satu nomor yang akan diakui. Mileage yang terdapat dalam masingmasing kartu akan digabungkan dalam kartu yang diakui.
  • Semua keistimewaan dan fasilitas yang diperoleh anggota GarudaMiles yaitu penambahan bagasi, akses ke eksekutif lounge, eksekutif check-in counter, priority stand-by, priority boarding, dan benefit lainnya yang akan ditentukan kemudian oleh Garuda Indonesia hanya berlaku untuk penerbangan Garuda Indonesia dengan memperlihatkan kartu keanggotaan GarudaMiles yang berlaku dan tiket Garuda Indonesia kepada petugas yang berwenang sebelum menggunakan fasilitas tersebut.
  • Semua keistimewaan dan fasilitas keanggotaan tidak berlaku untuk penerbangan Citilink, penerbangan tidak berjadwal (charter), penerbangan Haji yang dilaksanakan oleh Pemerintah, penerbangan code share dimana Garuda Indonesia bukan merupakan Operating Party, dan juga tidak berlaku untuk penerbangan maskapai lain yang bukan merupakan Maskapai Partner GarudaMiles.
  • Segala ketentuan dan pelaksanaan program GarudaMiles ini tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
  • Dalam hal terjadi ketidaksesuaian antara peraturan dan ketentuan GarudaMiles yang berbahasa Indonesia dengan bahasa Inggris, maka yang berlaku adalah peraturan dan ketentuan GarudaMiles yang berbahasa Indonesia.
  • Dalam hal terjadi ketidaksesuaian antara peraturan dan ketentuan GarudaMiles yang berbahasa Inggris dengan bahasa asing lainnya, maka yang berlaku adalah peraturan dan ketentuan GarudaMiles yang berbahasa Inggris.
  • Dalam hal terdapat klausul pada Buku Panduan Keanggotaan ini yang diketahui bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, maka hal ini tidak akan mempengaruhi keefektifan klausul-klausul lain yang ada dalam panduan yang tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
  • Garuda Indonesia berhak untuk melakukan audit terhadap data anggota GarudaMiles setiap saat, tanpa memerlukan ijin dari anggota GarudaMiles. Apabila dalam pelaksanaan audit terdapat ketidaksesuaian data, maka pemrosesan Award Ticket dan Upgrade Award akan ditunda sampai dikeluarkan keputusan oleh Garuda Indonesia.
  • Garuda Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan apapun terhadap tiap pelanggaran peraturan dan ketentuan keanggotaan ini.
  • Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas segala risiko yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan keanggotaan GarudaMiles termasuk tetapi tidak terbatas pada penyalahgunaan kartu GarudaMiles, keistimewaan dan fasilitas keanggotaan GarudaMiles, dan/atau data mileage anggota.
  • Semua keputusan yang dibuat oleh Garuda Indonesia yang berkaitan dengan keanggotaan GarudaMiles bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Program-program pemasaran atau program GarudaMiles lainnya yang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia hanya berlaku bagi anggota GarudaMiles yang ditentukan dalam program tersebut.
  • Garuda Indonesia tidak bertanggungjawab atas produk atau layanan yang diberikan atau ditawarkan oleh partner GarudaMiles.
  • Fasilitas dan keistimewaan keanggotaan GarudaMiles diberikan juga kepada anggota GarudaMiles ketika menggunakan penerbangan maskapai partner Garuda Indonesia, sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Garuda Indonesia bersama maskapai partner tersebut.
  • Mileage dan/atau Award Miles tidak memiliki nilai tunai dan tidak dapat diuangkan.
  • Segala perselisihan yang timbul antara Garuda Indonesia dan anggota GarudaMiles akan diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan maka penyelesaiannya akan dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Indonesia.
  • Ganti rugi yang diberikan oleh Garuda Indonesia atas perselisihan yang dimenangkan oleh anggota GarudaMiles, diberikan dalam bentuk mileage dengan jumlah tertentu.
  • Pendaftaran keanggotaan GarudaMiles dapat dilakukan melalui aplikasi FLY GARUDA APP atau via website www.garuda-indonesia.com pada link ini, ataupun melakukan pendaftaran dengan cara lain yang ditentukan oleh Garuda Indonesia dari waktu ke waktu. Pendaftar akan mendapatkan nomor keanggotaan GarudaMiles yang dapat langsung dipergunakan untuk memperoleh mileage serta fasilitas GarudaMiles Blue apabila memenuhi syarat keanggotaan GarudaMiles.
  • Mileage anggota GarudaMiles mulai diberikan setelah penerbangan pertama pada eligible flight atau transaksi dengan partner GarudaMiles tercatat dalam data keanggotaan GarudaMiles dan aplikasi keanggotaan diproses oleh GarudaMiles Center.
  • Welcome Bonus Mileage diberikan setelah aktivitas penerbangan pertama tercatat dalam data keanggotaan GarudaMiles.
  • Garuda Indonesia berhak menolak aplikasi keanggotaan yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan pendaftaran tanpa pemberitahuan.
  • GarudaMiles akan menyimpan informasi anda meliputi nama, nomor telepon, tanggal lahir, email, agama, kebangsaan, kartu identitas, hobi, alamat, dan negara.

Dengan mengakses website atau mobile app kami melalui sarana apa pun, memesan penerbangan melalui website kami, saluran offline kami, termasuk agen perjalanan dan saluran tidak langsung lainnya, Anda setuju bahwa informasi pribadi Anda dapat dikumpulkan, disimpan, digunakan, dan dibagikan oleh kami dan mitra kami, pihak ketiga yang bekerjasama dengan kami, atau lembaga lain yang secara hukum berhak untuk meminta data dari kami mengenai masalah hukum, untuk salah satu dari tujuan berikut:

  • untuk kepentingan hukum dan kepatuhan perundang-undangan yang berlaku baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia bagi Garuda Indonesia;
  • untuk memberikan layanan kami kepada Anda selama pre-journey, pre-flight, inflight, post-flight dan post-journey;
  • untuk mengidentifikasi Anda dalam kaitannya dengan keadaan darurat dalam kegiatan operasional penerbangan Garuda Indonesia sebagaimana yang dimaksud dengan ketentuan Emergency Response Plan dan / atau peraturan mengenai penerbangan yang berlaku untuk Garuda Indonesia;
  • untuk mengumumkan dan memberi tahu Anda sehubungan dengan penerbangan Anda dengan Garuda Indonesia;
  • untuk meningkatkan tujuan promosi atau pemasaran kami untuk Garuda Indonesia atau pihak lain yang berkontrak dengan Garuda Indonesia;
  • untuk menyimpan data pribadi Anda untuk jangka waktu sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku;
  • untuk memfasilitasi program loyalitas yang meningkatkan pengalaman Anda bersama kami termasuk dan namun tidak terbatas seperti pengumuman ulang tahun di kabin saat penerbangan;
  • untuk membuat profil mengenai perilaku konsumen.
  • Anggota GarudaMiles akan memperoleh Mileage Statement secara berkala melalui media yang ditetapkan oleh Garuda Indonesia. Garuda Indonesia berhak untuk tidak menerbitkan Mileage Statement anggota GarudaMiles apabila tidak terdapat aktivitas yang dilakukan selama kurun waktu tertentu.
  • Selain secara on-line melalui situs GarudaMiles, anggota GarudaMiles dapat pula memperoleh informasi keanggotaannya melalui Garuda Indonesia Call Center, kantor penjualan Garuda Indonesia, atau GarudaMiles Center.
  • Tingkatan keanggotaan GarudaMiles ditentukan berdasarkan jumlah Tier Miles pada eligible flight selama 1 periode aktivitas terakhir.
  • Garuda Indonesia berwenang menaikkan (upgrade), mempertahankan (maintain) atau menurunkan (downgrade) tingkatan keanggotaan secara sepihak sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Hanya Tier Miles yang terakumulasi dalam masing-masing periode aktivitas yang dijadikan pertimbangan untuk evaluasi tingkatan keanggotaan serta tidak berlaku lagi untuk periode aktivitas berikutnya.
  • Keanggotaan Blue dapat dinaikkan tingkatannya menjadi keanggotaan Silver setiap saat selama 1 periode aktivitas bila anggota GarudaMiles telah mengumpulkan 10.000 (sepuluh ribu) Tier Miles pada eligible flight.
  • Keanggotaan Silver dapat dinaikkan tingkatannya menjadi keanggotaan Gold setiap saat selama 1 periode aktivitas bila telah mengumpulkan 20.000 (dua puluh ribu) Tier Miles pada eligible flight.
  • Keanggotaan Gold dapat dinaikkan tingkatannya menjadi keanggotaan Platinum setiap saat sepanjang periode aktivitas bila telah mengumpulkan 30.000 (tiga puluh ribu) Tier Miles pada eligible flight.
  • Tingkatan keanggotaan baru akan berlaku selama 12 bulan
  • Evaluasi untuk perpanjangan keanggotaan pada tingkat yang sama (maintain), atau penurunan tingkat keanggotaan ke tingkat yang lebih rendah (downgrade) dilakukan setiap akhir periode keanggotaan yang meliputi:
    • Keanggotaan Blue dapat diperpanjang pada tingkat Blue.
    • Keanggotaan Silver dapat diperpanjang pada tingkat Silver, atau diturunkan ke tingkat Blue.
    • Keanggotaan Gold dapat diperpanjang pada tingkat Gold, atau diturunkan ke tingkat Silver.
    • Keanggotaan Platinum dapat diperpanjang pada tingkat Platinum, atau diturunkan ke tingkat Gold.
  • Kriteria evaluasi sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut:
    • Anggota GarudaMiles Blue Perpanjangan: Anggota GarudaMiles Blue yang melakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) aktivitas dalam 36 bulan akan diperpanjang keanggotaannya pada tingkat Blue.
    • Anggota GarudaMiles Silver Perpanjangan: Anggota GarudaMiles Silver yang mengumpulkan sedikitnya 10.000 (sepuluh ribu) Tier Miles pada eligible flight dalam 1 (satu) periode aktivitas akan diperpanjang keanggotaannya pada tingkat Silver. Anggota GarudaMiles Silver yang tidak mencapai 10.000 (sepuluh ribu) Tier Miles pada eligible flight dalam 1 (satu) periode aktivitas akan diturunkan keanggotaannya ke tingkat Blue.
    • Anggota GarudaMiles Gold Perpanjangan: Anggota GarudaMiles Gold yang mengumpulkan sedikitnya 15.000 (lima belas ribu) Tier Miles pada eligible flight dalam 1 (satu) periode aktivitas akan diperpanjang keanggotaannya pada tingkat Gold. Anggota GarudaMiles Gold yang tidak mencapai 15.000 (lima belas ribu) Tier Miles pada eligible flight dalam 1 (satu) periode aktivitas, akan diturunkan keanggotaannya ke tingkat Silver.
    • Anggota GarudaMiles Platinum Perpanjangan: Anggota GarudaMiles Platinum yang telah memperoleh sedikitnya 25.000 (dua puluh lima ribu) Tier Miles pada eligible flight dalam 1 (satu) periode aktivitas akan diperpanjang keanggotaannya pada tingkat Platinum. Anggota GarudaMiles Platinum yang tidak mencapai 25.000 (dua puluh lima ribu) Tier Miles pada eligible flight dalam 1 (satu) periode aktivitas akan diturunkan keanggotaannya ke tingkat Gold.
  • Keanggotaan GarudaMiles dapat dihentikan sewaktu-waktu dan tanpa pemberitahuan untuk kondisi sebagai berikut:
    • Data pendaftaran anggota tidak benar.
    • Penyalahgunaan dalam perolehan dan penggunaan Mileage.
    • Melakukan atau terlibat perbuatan yang melanggar ketentuan GarudaMiles dan peraturan lainnya yang terkait dengan keanggotaan GarudaMiles.
    • Melakukan atau terlibat perbuatan yang mencemarkan nama baik Garuda Indonesia atau merusak kepercayaan masyarakat terhadap Garuda Indonesia.
    • Penyalahgunaan nomor dan/atau kartu keanggotaan GarudaMiles.
    • Anggota pindah domisili ke alamat korespondensi pada wilayah dimana tidak berlaku program GarudaMiles.
    • Mengundurkan diri dengan mengajukan surat permohonan penghentian keanggotaan.
    • Anggota tidak melakukan aktivitas dengan Garuda Indonesia ataupun Partner GarudaMiles selama 36 bulan berturut-turut.
    • Anggota GarudaMiles baru yang tidak melakukan aktivitas selama 18 bulan berturut-turut sejak pendaftaran diterima.
  • Untuk memperoleh dan mengakumulasi mileage, seseorang harus sudah mendaftarkan diri sebagai anggota GarudaMiles.
  • Mileage yang diperoleh hanya dapat dikreditkan satu kali untuk setiap aktivitas dan hanya dibukukan pada satu program frequent flyer.
  • Perolehan mileage akan berdasarkan pada nilai yang ditetapkan oleh Garuda Indonesia.
  • Mileage diakumulasikan berdasarkan aktivitas penerbangan pada eligible flight dan aktivitas non penerbangan pada Partner GarudaMiles.
  • Mileage hanya bisa diberikan berdasarkan kelas penerbangan atau jenis tarif sebagaimana tertera pada tiket. Mileage tidak dapat diberikan kondisi tertentu termasuk tetapi tidak terbatas pada kenaikan ke kelas penerbangan yang lebih tinggi sebagai akibat dari pertimbangan operasional dan/atau terdapat perbedaan antara kelas penerbangan yang tercantum dalam tiket dan boarding pass.
  • Perolehan mileage hanya berlaku pada “eligible flight”, yaitu penerbangan dengan nomor penerbangan Garuda Indonesia pada tiket kelas penerbangan C, D, I, Y, B, M, K, N, Q, T dan kelas lain yang akan ditentukan oleh Garuda Indonesia kemudian termasuk penerbangan Maskapai Partner GarudaMiles pada kelas yang akan ditentukan oleh Garuda Indonesia dan maskapai partner. Mileage tidak diberikan untuk tiket diskon industri dan agen perjalanan, tiket gratis, tiket hadiah, tiket diskon, penerbangan tidak terjadwal (charter), penerbangan haji selain ONH Plus, penerbangan code share dimana Garuda Indonesia bukan sebagai Operating Party, dan Penerbangan Code Share tersebut tidak melibatkan Maskapai Partner GarudaMiles, kelas penerbangan dan/atau penerbangan lain yang akan ditentukan oleh Garuda Indonesia kemudian.
  • Mileage dari suatu aktivitas penerbangan pada eligible flight Garuda Indonesia maupun maskapai partner GarudaMiles akan dicatatpada data keanggotaan GarudaMiles apabila pada penerbangan tersebut tercatat nomor dan nama keanggotaan GarudaMiles sesuai dengan data keanggotaan GarudaMiles.
  • Mileage tidak diberikan apabila tiket atau layanan yang dibeli tidak digunakan untuk terbang pada eligible flight atau habis masa berlakunya
  • Pada Penerbangan Code Share, GarudaMiles member hanya akan memperoleh Tier Bonus Miles jika Garuda Indonesia bertindak sebagai Operating Party dan yang bertindak sebagai Marketing Party adalah selain Maskapai Partner Garuda.
  • Dalam keadaan tertentu dimana anggota dipindahkan oleh Garuda Indonesia ke perusahaan penerbangan lain yang memiliki ketersediaan tempat, mileage tetap diberikan, kecuali pembatalan tak terduga akibat situasi di luar kendali Garuda Indonesia (Force Majeure) termasuk tetapi tidak terbatas pada penutupan bandara karena alasan apapun, perang, pembatasan oleh pemerintah, kerusuhan massal, pemogokan, epidemi, kecelakaan, kebakaran, banjir, badai, yang menyebabkan tidak dapat beroperasinya penerbangan.
  • Jika ada perbedaan antara mileage yang seharusnya diperoleh dengan mileage yang tercatat pada data keanggotaan GarudaMiles, Garuda Indonesia berwenang untuk memutuskan jumlah mileage yang dianggap benar.
  • Mileage dari anggota GarudaMiles tidak dapat digabungkan atau dipindahkan ke data keanggotaan GarudaMiles anggota lainnya.
  • Mileage yang diperoleh dengan cara pemalsuan, kesalahan pemberian data, atau yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan GarudaMiles akan ditunda atau dibatalkan pencatatannya dan Garuda Indonesia mempunyai kewenangan penuh untuk menghentikan keanggotaan GarudaMiles serta melakukan tindakan hukum yang diperlukan.
  • Secara umum, mileage yang diperoleh dari aktivitas penerbangan maupun non-penerbangan tidak berlaku lagi (mileage expired) setelah 36 bulan (kecuali ditentukan berbeda pada program-program tertentu).
  • Masa berlaku mileage yang akan habis dalam waktu 3 bulan kedepan dan yang sudah habis dalam waktu selambatnya 6 bulan kebelakang dapat diperpanjang lewat fasilitas GARUDAMILES BUY TO EXTEND MILEAGE. Klik di sini untuk informasi selengkapnya.
  • Award Miles yang dikembalikan (redeposit) namun sudah habis masa berlakunya baik sebagian maupun seluruhnya akan dihanguskan atau dapat diperpanjang masa berlakunya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan kemudian oleh Garuda Indonesia.

 

  • Perolehan mileage dari penggunaan produk atau layanan Partner GarudaMiles mengacu pada syarat dan ketentuan berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Garuda Indonesia dan Partner GarudaMiles.
  • Mileage yang diperoleh dari transaksi di Partner GarudaMiles ini akan tercatat di data keanggotaan GarudaMiles dalam waktu minimum 1 (satu) minggu. Apabila terdapat Mileage yang tidak tercatat, anggota GarudaMiles dapat menghubungi atau melakukan klaim langsung ke Partner GarudaMiles dimana transaksi dilakukan atau klaim melalui GarudaMiles Center, sesuai Perjanjian Kerjasama antara Garuda Indonesia dengan Partner GarudaMiles.
  • Mileage yang diperoleh dari transaksi di Partner GarudaMiles tidak dapat dialihkan atau dikembalikan
  • Anggota GarudaMiles dapat melakukan pembelian mileage lewat fasilitas GARUDAMILES BUY MILEAGE. Klik disini untuk informasi selanjutnya.
  • Mileage yang tidak tercatat (Missing Mileage) pada eligible flight Garuda Indonesia maupun Maskapai Partner GarudaMiles dapat diklaim paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal keberangkatan penerbangan, dengan menyertakan dokumen klaim berupa Missing Mileage Form, Boarding Pass asli dan Passenger Ticket Coupon atau Itinerary Receipt e-Ticket.
  • Dokumen klaim hanya untuk penerbangan non Garuda Indonesia
  • Nilai perolehan atas proses klaim missing mileage adalah berdasarkan pada kelas penerbangan dan harga yang tertera pada tiket yang digunakan untuk perjalanan anggota.
  • Proses klaim missing mileage yang tidak tercatat sampai dengan penyesuaian mileage pada data keanggotaan GarudaMiles dilakukan dalam waktu minimum 1 (satu) minggu untuk penerbangan dengan Garuda Indonesia dan minimum 2 (dua) minggu untuk penerbangan dengan Maskapai Partner GarudaMiles, sejak diterimanya dokumen klaim secara lengkap oleh Garuda Indonesia.
  • Anggota GarudaMiles dapat menukarkan mileage yang dimiliki menjadi Award Ticket dan Upgrade Award di penerbangan Garuda Indonesia. Anggota GarudaMiles juga dapat menukarkan mileage yang dimiliki menjadi Award Ticket pada Maskapai Partner GarudaMiles sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Garuda Indonesia dan Maskapai Partner GarudaMiles.
  • Award Ticket berlaku selama 6 (enam) bulan untuk rute domestik dan 12 (dua belas) bulan untuk rute internasional terhitung sejak tanggal keberangkatan penerbangan Award Ticket dan tidak dapat diperpanjang. Setelah masa berlaku habis dan Award Ticket tidak digunakan, maka mileage tidak dapat dikreditkan kembali.
  • Award Ticket hanya dapat dikeluarkan selambat-lambatnya 4 (empat) jam sebelum penerbangan.
  • Penukaran Mileage menjadi Upgrade Award akan mengikuti ketentuan masa berlaku tiket awal yang dibeli. Setelah masa berlaku habis dan Upgrade Award tidak digunakan, maka mileage tidak dapat dikreditkan kembali.
  • Award Ticket atau Upgrade Award bisa dikeluarkan oleh Kantor Penjualan Garuda Indonesia dimana Award Order Form diajukan. Penukaran dapat dilakukan oleh anggota sendiri atau orang lain yang mendapat surat kuasa dari anggota yang bersangkutan. Apabila pengajuan Award Ticket atau Upgrade Award yang dilakukan di Indonesia diwakili oleh orang lain maka harus menyertakan surat kuasa (asli) bermaterai. Mekanisme penukaran Award Miles mengikuti ketentuan yang berlaku. Selain Kantor Penjualan Garuda Indonesia, Award Ticket juga dapat diproses melalui website www.garuda-indonesia.com, Mobile Application Garuda Indonesia atau Call Center Garuda Indonesia di 0804 1 807 807 atau +62 21 2351 9999.
  • Award Ticket atau Upgrade Award hanya dapat dikeluarkan untuk pembukuan pasti, bukan pembukuan yang masih dalam daftar tunggu (waiting list) dan open date ticket. Penumpang yang datang ke bandara tanpa pembukuan pasti (penumpang go show) tidak dapat mengajukan permohonan Award Ticket atau Upgrade Award.
  • Dalam hal rute penerbangan atau rute pada jadwal penerbangan yang diinginkan oleh anggota tidak tersedia pada Table Penukaran Miles (Award Table) maka mileage yang dibutuhkan untuk ditukarkan dengan Award Ticket atau Upgrade Award dihitung dari penjumlahan setiap sektor yang dilalui.
  • Penerbangan menggunakan Award Ticket tidak memperoleh mileage. Sedangkan perolehan mileage jika menggunakan Upgrade Award besarnya akan berdasarkan kelas penerbangan kelas ekonomi yang dibayar anggota GarudaMiles.
  • Garuda Indonesia tidak mengadakan layanan antar untuk Award Ticket dan Upgrade Award.
  • Award Miles yang telah ditukarkan dengan Award Ticket atau Upgrade Award namun tidak jadi digunakan dapat dikreditkan kembali bila Award Ticket atau tiket ekonomi untuk Upgrade Award masih berlaku dan sama sekali belum dipergunakan. Bila perjalanan telah dilakukan untuk setidaknya satu sektor dari rencana perjalanan maka nilai mileage atas rute yang belum diterbangi tidak dapat dikreditkan kembali.
  • Untuk tiap pembatalan penerbangan Award Ticket dan Upgrade Award akan dikenakan pemotongan mileage sebesar 20% (dua puluh persen) dari total nilai mileage dan perubahan atau pengembalian Award Ticket dapat dilakukan selambat-lambatnya 4(empat) jam sebelum penerbangan awal, sedangkan untuk tiap perubahan rute atau jadwal penerbangan Award Ticket dan Upgrade Award akan dikenakan pemotongan mileage sebesar 20% (dua puluh persen) dari total nilai mileage selama tiket masih berlaku.
  • Permohonan pembatalan maupun penggantian Award Ticket yang dikeluarkan dari website, mobile apps dan contact center hanya dapat diproses melalui contact center Garuda Indonesia. Award ticket yang dikeluarkan melalui kantor penjualan Garuda hanya bisa dilakukan perubahan di kantor penjualan Garuda Indoneisa.
  • Garuda Indonesia Contact Center hanya dapat melayani proses pembatalan dan perubahan Award Ticket yang dikeluarkan melalui website, mobile apps, dan contact center Garuda Indonesia. Perubahan untuk Award Ticket yang dikeluarkan di kantor Penjualan Garuda Indonesia hanya bisa diproses di kantor penjualan Garuda Indonesia.
  • Untuk tiap pembatalan jadwal penerbangan Award Ticket dan Upgrade Award, anggota GarudaMiles akan dikenakan penalty sebesar 20% dari total miles
  • Saat menukarkan Award Miles menjadi Award Ticket atau Upgrade Award, anggota GarudaMiles dibebankan atas pembayaran rupa-rupa pajak bandara setempat, pajak negara tambahan, biaya asuransi, fuel surcharge, dan/atau biaya tambahan lainnya yang ditentukan oleh Garuda Indonesia dan Maskapai Partner GarudaMiles. Untuk penukaran Award Ticket, anggota GarudaMiles akan dibebankan adminitration fee  baik untuk fresh issue maupun rebook sebagai berikut :
    • IDR 50,000 per tiket untuk Award Ticket yang dikeluarkan oleh Kantor Penjualan Garuda Indonesia domestik serta Call Center Garuda Indonesia
    • Tidak ada administration fee untuk Award Ticket yang dikeluarkan oleh Kantor Penjualan Garuda Indonesia internasional atau melalui website Garuda Indonesia
    • Layanan award tiket pada penerbangan tergantung pada ketersediaan kursi
  • Untuk menukarkan Award Miles menjadi Upgrade Award anggota harus terlebih dulu membeli tiket ekonomi. Jumlah Award Miles yang diperlukan untuk rute yang telah ditentukan mengacu pada Tabel Penukaran Mileage.
  • Upgrade Kelas Ekonomi (Y/B/M/K/N Class) ke kelas Business (O Class) untuk rute Internasional dapat dilakukan oleh penumpang sampai dengan 2 jam sebelum waktu keberangkatan, sementara untuk rute Domestik dapat dilakukan oleh penumpang sampai dengan 1 jam sebelum waktu keberangkatan.
  • Fasilitas Award Ticket tidak berlaku untuk penerbangan tidak terjadwal (charter), penerbangan haji selain ONH Plus, dan penerbangan code share dimana Garuda Indonesia bukan sebagai Operating Party.
  • Fasilitas Upgrade Award tidak berlaku pada tiket sponsorship, tiket karyawan, tiket diskon industri dan agen perjalanan, perjalanan gratis, tiket hadiah, penerbangan diskon, penerbangan tidak terjadwal (charter), penerbangan Haji selain ONH Plus, penerbangan Citilink dan penerbangan code share dimana Garuda Indonesia bukan sebagai Operating Party.
  • Anggota GarudaMiles dapat menukarkan Award Miles yang telah dikumpulkan menjadi Award Ticket atau Upgrade Award atas nama orang lain yang akan menerima Award Ticket atau Upgrade Award dimaksud. Award Ticket yang diproses melalui Garuda Indonesia Call Center hanya untuk diri sendiri (self usage)
  • Apabila anggota yang menggunakan Award Ticket atau Upgrade Award mengalami pembatalan karena alasan operasional di bandara (keterlambatan, penundaan, pembatalan penerbangan, atau penumpang melebihi seat yang tersedia) diberlakukan ketentuan:
    • Award Miles akan dikembalikan (redeposit) bilamana rencana perjalanan tidak dilanjutkan/dibatalkan.
    • Award Miles tidak dapat dikembalikan (redeposit) bilamana dipindahkan ke penerbangan lain yang seluruh biayanya ditanggung oleh Garuda Indonesia.
    • Bagi anggota yang menggunakan Upgrade Award kompensasi pembatalan akan disesuaikan dengan tiket kelas Ekonomi awal dan Award Miles akan dikreditkan kembali.
    • Ketentuan lain terkait pembatalan penerbangan akan mengacu pada ketentuan yang berlaku bagi penumpang yang menggunakan tiket bayar serta ketentuan lain yang berlaku di Maskapai Partner GarudaMiles.
  • Award Miles yang dibutuhkan untuk memperoleh Award Ticket atau Upgrade Award bagi penumpang anak dan bayi sama nilainya dengan penumpang dewasa. Garuda Indonesia tidak menyediakan kursi bagi penumpang bayi.
  • Award Ticket dan/atau Upgrade Award tidak dapat diterbangi oleh orang yang namanya tidak dalam Award ticket dan /atau Upgrade Award.
  • Garuda Indonesia berhak menentukan berlaku atau tidak berlakunya program penukaran Mileage pada rute-rute tertentu di penerbangan Garuda Indonesia maupun penerbangan Maskapai Partner GarudaMiles.
  • Upgrade Award hanya berlaku untuk kelas penerbangan J/C/Y/B/M/K/N. Upgrade Award dari kelas penerbangan selain J/C/Y/B/M/K/N diharuskan untuk merubah kelas penerbangannya dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Upgrade Award hanya berlaku untuk kenaikan 1 tingkat kelas, dari Kelas Ekonomi ke Kelas Bisnis atau dari Kelas Bisnis ke First Class
  • ********) Ketentuan untuk pemilihan seat dan emergency seat mengacu disini
  • Anggota GarudaMiles dapat menukarkan mileage dengan produk dan layanan non-penerbangan meliputi tapi tidak terbatas pada produk Sales on Board, layanan hotel, pembelian tiket masuk event, layanan lounge, tiket kelebihan bagasi sebagaimana ditentukan kemudian oleh Garuda Indonesia.
  • Penukaran dapat dilakukan oleh anggota sendiri atau orang lain yang mendapat surat kuasa dari anggota yang bersangkutan. Apabila pengajuan penukaran mileage untuk aktivitas non-penerbangan yang dilakukan di Indonesia diwakili oleh orang lain maka harus menyertakan surat kuasa (asli) bermaterai. Mekanisme penukaran Award Miles mengikuti ketentuan yang berlaku.
  • Penukaran mileage untuk aktivitas non-penerbangan bergantung pada ketersediaan produk maupun layanan serta syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Garuda Indonesia dan/atau partner.
  • Anggota GarudaMiles tidak akan memperoleh mileage dari transaksi penukaran mileage untuk aktivitas non penerbangan.
  • Keanggotaan EC Plus terbuka untuk warga negara Indonesia dan warga negara asing yang telah berusia 17 tahun, berdomisili di Indonesia dan bersedia melakukan pembayaran biaya pendaftaran keanggotaan EC Plus.
  • Pembayaran biaya pendaftaran keanggotaan dapat dilakukan secara tunai atau transfer melalui bank ke rekening Garuda Indonesia, nomor rekening: 103.0087290801, Bank Mandiri Cabang Jakarta Sabang.
  • Calon anggota EC Plus wajib mengisi formulir aplikasi EC Plus dengan melampirkan fotokopi Kartu Identitas (KTP, Passport atau lainnya) dan bukti transfer pembayaran biaya pendaftaran melalui bank atau melakukan pembayaran tunai ke kantor penjualan Garuda Indonesia.
  • Keanggotaan EC Plus berlaku selama 12 (dua belas) bulan sejak bulan persetujuan aplikasi keanggotaan atau perpanjangan keanggotaan.
  • Perlindungan asuransi diberikan kepada anggota EC Plus ketika menggunakan penerbangan Garuda Indonesia dimana Garuda Indonesia bertindak sebagai Operating Party dengan mengacu pada polis asuransi yang meliputi:
    • Asuransi Ketidaknyamanan Perjalanan:
      a. Kehilangan penerbangan lanjutan
      b. Keterlambatan penerbangan dan Denied boarding
      c. Kehilangan bagasi
      d. Keterlambatan bagasi
    • Asuransi Kecelakaan Perjalanan:
      a. Pertanggungan kematian
      b. Kehilangan anggota tubuh tertentu
  • Klaim asuransi diajukan ke pihak asuransi sebagaimana dipersyaratkan dalam polis asuransi dengan menyertakan surat keterangan dari Garuda Indonesia.
  • Jika masa keanggotaan EC Plus berakhir dan anggota tidak melakukan proses perpanjangan, maka keanggotaan beserta mileage yang ada akan dikonversikan menjadi keanggotaan GarudaMiles reguler dengan tingkat keanggotaan yang ditentukan atas aktivitas anggota pada satu tahun terakhir keanggotaan EC Plus. Ketentuan bagi anggota EC Plus yang sudah dikonversi menjadi anggota GarudaMiles reguler akan mengikuti ketentuan GarudaMiles yang berlaku.
  • Dalam hal anggota EC Plus mengajukan permintaan penghentian keanggotaannya sebelum masa keanggotaan berakhir maka biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan. Award Miles yang belum dipergunakan oleh anggota yang memutuskan keanggotaannya tidak berlaku lagi dan tidak dapat ditukarkan
  • Keanggotaan EC Plus akan dihentikan secara otomatis atau dikonversikan menjadi keanggotaan GarudaMiles reguler jika anggota EC Plus pindah domisili ke luar wilayah Indonesia, dengan tingkat keanggotaan yang ditentukan berdasarkan aktivitas anggota pada satu tahun terakhir keanggotaan EC Plus.
  • Keanggotaan GarudaMiles Junior terbuka untuk warga negara Indonesia dan warga negara asing usia 2 – 11 tahun, berdomisili di Indonesia atau di luar Indonesia dimana program GarudaMiles berlaku.
  • Calon anggota GarudaMiles Junior mengisi formulir aplikasi GarudaMiles yang ditandatangani oleh orang tua atau wali dengan melampirkan fotokopi Kartu Identitas orang tua atau wali yang bertanggung jawab atas segala aktivitas keanggotaan GarudaMiles Junior. Nama orang tua atau wali akan didaftarkan dalam data keanggotaan GarudaMiles Junior.
  • Nama orang tua atau wali hanya dapat diganti dengan pemberitahuan tertulis kepada GarudaMiles Center dan nama pengganti tersebut akan didaftarkan dalam data keanggotaan GarudaMiles Junior.
  • Keanggotaan GarudaMiles Junior berlaku sejak data pendaftaran tercatat dalam database GarudaMiles, sampai dengan usia 12 tahun.
  • Dalam program GarudaMiles Junior tidak dilakukan evaluasi terhadap tingkat keanggotaan.
  • Keanggotaan GarudaMiles Junior akan dikonversikan ke keanggotaan GarudaMiles reguler pada saat berusia 12 tahun.
  • Penentuan tingkat keanggotaan GarudaMiles reguler hasil konversi sebagaimana dimaksud klausul 11.6 akan ditentukan oleh aktivitas anggota GarudaMiles Junior selama 1 (satu) tahun terakhir keanggotaan GarudaMiles Junior. Setelah menjadi anggota GarudaMiles reguler akan berlaku ketentuan keanggotaan GarudaMiles yang berlaku.
  • Proses pendaftaran dan transaksi penukaran mileage yang dilakukan oleh anggota di bawah umur 12 tahun memerlukan persetujuan dari orang tua atau wali yang namanya terdaftar dalam data keanggotaan GarudaMiles. Garuda Indonesia tidak berkewajiban melakukan pembuktian terhadap kebenaran status orang tua atau wali yang memberikan persetujuan maupun verifikasi atas tandatangan orang tua atau wali dimaksud.
  • Ketentuan perhitungan perolehan mileage penerbangan anggota GarudaMiles Junior adalah 75% (tujuh puluh lima persen) dari ketentuan perhitungan mileage anggota GarudaMiles Blue, baik di penerbangan Garuda Indonesia maupun penerbangan Maskapai Partner GarudaMiles. Ketentuan perolehan mileage non penerbangan sama dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota GarudaMiles reguler.
  • Perhitungan penukaran Award Miles menjadi Award Ticket, Upgrade Award, maupun Award lainnya bagi anggota GarudaMiles Junior adalah sama dengan yang berlaku bagi anggota GarudaMiles reguler.
  • GIC Card adalah perpaduan dua keanggotaan, yaitu keanggotaan GarudaMiles dan keanggotaan kartu kredit Citibank. Fasilitas dan keistimewaan keanggotaan GarudaMiles mengacu pada ketentuan GarudaMiles yang disepakati oleh Garuda Indonesia dan Citibank atau ditentukan Garuda Indonesia dalam hal yang tidak diatur dalam perjanjian kerjasama antara Garuda Indonesia dan Citibank . Sedangkan ketentuan yang terkait dengan Kartu Kredit seperti batas kredit, bunga, penagihan dan pembayaran, pembatalan, asuransi, keuntungan, dan lain-lain mengacu pada informasi atau ketentuan/aturan yang dikeluarkan oleh Citibank.
  • Perlindungan asuransi yang diberikan kepada anggota GIC Card apabila membeli tiket perjalanan Garuda Indonesia dengan kartu Garuda Indonesia Citibank Card meliputi:
    • Asuransi Perjalanan cuma-cuma terdiri dari:
      a. Keterlambatan penerbangan
      b. Keterlambatan bagasi
      c. Kehilangan bagasi
      d. Cacat dan kematian
    • Asuransi perlindungan pembelian cuma-cuma.
    • Asuransi Medis Perjalanan Luar Negeri (Overseas Medical Insurance).
  • Anggota GarudaMiles menjamin kebenaran informasi yang diberikan, termasuk namun tidak terbatas pada nama yang sesuai dengan yang tercantum pada identitas diri (KTP/Passport/SIM/akta kelahiran), dan bertanggungjawab atas kekeliruan data, ketidaklengkapan data, atau data yang sudah tidak berlaku.
  • Anggota GarudaMiles wajib memperbaharui atau melengkapi setiap data pribadinya manakala terjadi perubahan dengan cara menghubungi Garuda Indonesia Call Center atau Kantor Penjualan Garuda Indonesia atau GarudaMiles Center, atau dapat pula dilakukan sendiri oleh anggota melalui situs GarudaMiles. Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau keterlambatan pada pengiriman materi GarudaMiles dikarenakan alamat yang salah atau perubahan alamat yang tidak dilaporkan dan tidak menjamin diterimanya informasi melalui email apabila data email yang diberikan anggota GarudaMiles tidak benar.
  • Anggota GarudaMiles wajib menyerahkan pemberitahuan tertulis kepada GarudaMiles Center untuk permintaan perubahan nama anggota, dengan menyertakan dokumen berkekuatan hukum yang diperlukan.
  • Untuk memperoleh manfaat optimal keanggotaan GarudaMiles, anggota GarudaMiles dianjurkan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai peraturan dan ketentuan GarudaMiles yang tercantum di media-media komunikasi GarudaMiles, termasuk situs GarudaMiles di GarudaMiles.com. Setiap anggota GarudaMiles dianggap mengetahui, mengerti dan setuju pada aturan dan ketentuan GarudaMiles yang terbaru.
  • Dalam aktivitas penerbangan dengan Garuda Indonesia maupun dengan maskapai Partner GarudaMiles, anggota GarudaMiles wajib:
    • Menyebutkan nomor anggota GarudaMiles dan nama sesuai pada kartu GarudaMiles ketika melakukan reservasi.
    • Menggunakan nama pada reservasi yang sama dengan nama pada data keanggotaan GarudaMiles.
    • Menunjukkan kartu keanggotaan yang masih berlaku pada saat Check-in.  
    Apabila anggota GarudaMiles tidak melaksanakan kewajiban di atas, maka Garuda Indonesia tidak menjamin mileage anggota GarudaMiles tercatat dalam data keanggotaan GarudaMiles atau benefit GarudaMiles diterima.
  • Dalam aktivitas non penerbangan dengan Partner GarudaMiles, anggota GarudaMiles wajib menunjukan kartu keanggotaan yang masih berlaku pada saat melakukan transaksi sebagai syarat perolehan Award Miles dari produk dan layanan Partner GarudaMiles.
  • Anggota GarudaMiles bertanggung jawab terhadap klaim dari pihak ketiga termasuk pembebanan pajak yang timbul sebagai akibat dari aktivitas keanggotaan GarudaMiles yang dilakukannya.
  • Garuda Indonesia berhak untuk mengubah peraturan dan ketentuan serta keuntungan keanggotaan GarudaMiles sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan, yang meliputi namun tidak terbatas pada:
    • Aturan perolehan dan penukaran mileage
    • Fasilitas Award dan ketersediaannya
    • Tingkatan dan persyaratan keanggotaan
    • Aturan penghentian keanggotaan.
  • Garuda Indonesia berwenang untuk mengubah atau memberhentikan ketentuan kerjasama dengan Partner GarudaMiles. Dalam hal kerjasama dihentikan maka Award Miles yang telah diperoleh pada saat kerjasama masih berlangsung tetap diakui.
  • Setiap perubahan pada program GarudaMiles yang diumumkan dapat dilihat di media komunikasi Garuda Indonesia, seperti Buletin GarudaMiles, situs GarudaMiles atau media lainnya.
  • Seluruh ketentuan GarudaMiles yang berlaku termasuk perubahannya adalah sebagaimana yang tercantum pada Buku Panduan Keanggotaan GarudaMiles terbaru atau yang tercantum pada situs GarudaMiles atau pemberitahuan terbaru lainnya yang dikeluarkan oleh Garuda Indonesia. Apabila terdapat perbedaan informasi/ketentuan pada Buku Panduan Keanggotaan GarudaMiles, situs GarudaMiles, pemberitahuan terbaru lainnya, maka informasi/ ketentuan yang berlaku adalah informasi/ketentuan yang dimiliki oleh Garuda Indonesia yang akan diinformasikan kemudian oleh Garuda Indonesia.
  • Persyaratan dan ketentuan yang tertulis di Buku Panduan Keanggotaan ini secara otomatis membatalkan peraturan dan ketentuan yang ada di Buku Panduan edisi sebelumnya, dan berlaku untuk seluruh anggota GarudaMiles.
  • Garuda Indonesia berhak untuk menghentikan Program GarudaMiles sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan.
  • Garuda Indonesia tidak menanggung segala kerugian sebagai akibat dari penghentian atau perubahan Program GarudaMiles.
  • Hukum yang berlaku di negara-negara tertentu dapat mengatur pembatasan-pembatasan terkait dengan ketentuan implementasi program GarudaMiles. Berdasarkan peraturan dan hukum setempat Garuda Indonesia mungkin tidak dapat memberlakukan sebagian atau keseluruhan program GarudaMiles di negara tertentu atau kepada orang perorangan tertentu. Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap akibat dari dipatuhinya ketentuan hukum negara setempat tersebut yang mengakibatkan Garuda Indonesia menghentikan keikutsertaan anggota GarudaMiles dalam program GarudaMiles dan membatalkan tingkat keanggotaan dan Award Miles yang dimiliki oleh anggota GarudaMiles tersebut.
  • Secara umum, mileage yang diperoleh dari aktivitas penerbangan maupun non-penerbangan akan berlaku selama 36 bulan dari akhir bulan perolehannya (kecuali ditentukan berbeda pada program-program tertentu). Apabila dalam kurun waktu tersebut mileage yang diperoleh tidak ditukarkan menjadi Award Ticket, Upgrade Award atau Award lainnya maka mileage tidak berlaku lagi (expired).

    Ilustrasi :
    Aktivitas perolehan mileage yang dilakukan selama bulan Maret 2011 akan berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2014 tengah malam waktu Jakarta, Indonesia. Apabila tidak digunakan sampai dengan tanggal tersebut maka pada 1 April 2014 dini hari mileage akan expired.
  • Informasi mileage yang akan expired tercantum dalam Mileage Statement yang dikirimkan melalui email atau yang tersedia pada member area di website GarudaMiles.
  • Anggota GarudaMiles dapat melakukan pembelian mileage lewat fasilitas GARUDAMILES BUY MILEAGE. Mileage yang akan atau telah expired dapat diperpanjang atau diaktifkan kembali melalui program GARUDAMILES BUY TO EXTEND MILEAGE. Klik disini untuk informasi lebih lanjut.

Jika anggota GarudaMiles meninggal dunia, maka mileage yang telah dikumpulkan dapat diwariskan kepada pihak lain dengan mengajukan permohonan kepada GarudaMiles serta melampirkan dokumen sebagai berikut :

  1. Surat Permohonan.
  2. Surat Pernyataan (menggunakan materai Rp. 6.000,00)
  3. Surat Pembebasan dan Pelepasan (menggunakan materai Rp. 6.000,00) Klik disini untuk form surat permohonan.
  4. Surat Keterangan Kematian
  5. Surat Keterangan Ahli Waris
  6. Formulir Pendaftaran GarudaMiles (bagi ahli waris yang bukan anggota GarudaMiles)
  7. Fotokopi E-card GarudaMiles (bagi ahli waris yang telah menjadi anggota GarudaMiles)
  8. KTP / Paspor / Kartu identitas lain anggota GarudaMiles yang telah meninggal dan ahli waris
skyteam logo

Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan Indonesia pertama yang bergabung dengan SkyTeam

Selanjutnya