Perusahaan memiliki komitmen penuh untuk senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam kegiatan usahanya. Komitmen ini dilaksanakan oleh Perusahaan dengan selalu berupaya untuk terus melakukan perbaikan dalam penerapan GCG, agar Perusahaan selalu mendapatkan kepercayaan dari stakeholders (pemangku kepentingan), memiliki kinerja unggul dan dapat tumbuh secara berkesinambungan (sustainable growth) dan memperoleh keuntungan (profit).
Sebagai bagian dari pelaksanaan komitmen tersebut, Perusahaan senantiasa melakukan penilaian/pengukuran atas penerapan GCG setiap tahunnya, yang mana hasil dari penilaian/pengukuran tersebut disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham dan dipublikasikan dalam Laporan Tahunan Perseroan.
Perusahaan berkeyakinan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik akan mendukung tercapainya tujuan perusahaan dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.