loader-loop loader-loop
Memproses Permintaan Anda Terima kasih sudah menunggu. Mohon untuk tidak menutup atau memuat ulang halaman ini.

untuk mengaktifikan message tambah addClass active-message_header pada div alert-message

KOMITMEN PELAKSANAAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK DI LINGKUNGAN PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) TBK DAN ANAK PERUSAHAAN

Sebagai wujud nyata penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (“Good Corporate Governance”) dan dalam rangka pengendalian gratifikasi serta membangun budaya AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sesuai dengan Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja agar menjadi perusahaan yang berintegritas dan bersih dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, maka Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan berkomitmen untuk tidak memberi, menerima dan/atau meminta hadiah, bingkisan atau pemberian yang mengandung unsur-unsur gratifikasi dalam bentuk apapun dan dalam kesempatan apapun termasuk dalam kaitannya dengan Hari Raya Keagamaan atau hari besar lainnya dari dan/atau kepada seluruh pemangku kepentingan dan pihak-pihak lain yang berhubungan dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan.

Oleh karenanya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan mengucapkan terima kasih atas pengertian dan dukungan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan atas pelaksanaan Good Corporate Governance serta penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja yang dijalankan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan termasuk dengan tidak memberikan dan/atau menerima hadiah, bingkisan atau pemberian yang mengandung unsur-unsur gratifikasi dalam bentuk apapun dan dalam kesempatan apapun termasuk dalam kaitannya dengan Hari Raya Keagamaan atau hari besar lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dari dan/atau kepada seluruh jajaran PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan.

Apabila terdapat pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran atas komitmen tersebut di lingkungan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kiranya dapat melaporkan melalui Garuda Indonesia Whistle Blowing System (WBS) dengan alamat https://whistleblowing.tips/wbs/@skygaruda.

Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari seluruh pihak atas hal ini.

Jakarta, Maret 2024
PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ANAK PERUSAHAAN

skyteam logo

Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan Indonesia pertama yang bergabung dengan SkyTeam

Selanjutnya