loader-loop loader-loop
Memproses Permintaan Anda Terima kasih sudah menunggu. Mohon untuk tidak menutup atau memuat ulang halaman ini.

untuk mengaktifikan message tambah addClass active-message_header pada div alert-message

Segera Gunakan Tiket dan Travel Voucher Anda!

Segera rencanakan perjalanan bagi Anda pemilik tiket dan travel voucher (EMD) akibat pembatasan perjalanan selama periode waiver corona. Gunakan tiket dan travel voucher (EMD) Anda untuk periode penerbangan hingga 31 Desember 2023.

We Understand You
#BecauseYouMatter

  • Bagi Pemilik tiket yang termasuk dalam periode waiver corona, segera gunakan tiket Anda sebelum 31 Desember 2023.
  • Apabila tiket tersebut tidak digunakan untuk penerbangan sebelum 31 Desember 2023 maka tiket tersebut tidak didapat digunakan kembali.
  • Bagi penumpang yang sudah memegang Travel Voucher (EMD), berhak menggunakan Travel Voucher (EMD) dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Travel Voucher (EMD) tidak dapat di refund
    • Travel Voucher (EMD) dapat di redeem ke seluruh produk Garuda Indonesia (kecuali Sales on Board dan Sales on Ground)
    • Reedem Travel Voucher (EMD) hingga 31 Desember 2023
    • Apabila pemilik Travel Voucher (EMD) melakukan redeem menjadi tiket baru maka periode penerbangan mengikuti ketentuan tiket baru, dimana kepulangan penerbangan berakhir maksimal di tanggal 31 Desember 2023
    • Sangat disarankan untuk redeem Travel Voucher (EMD) tidak diwakilkan
    • Jika dengan kondisi terpaksa penumpang harus memberikan Travel Voucher (EMD) untuk orang lain maka dapat dilakukan dengan memenuhi syarat dokumen sebagai berikut :
      1. Penumpang/perwakilan/yang akan menggunakan tiket, membawa KTP Asli penumpang KTP asli penumpang dan yang mewakili dan KTP asli penumpang yang namanya akan tertera pada tiket ke Garuda Indonesia Sales Office terdekat
      2. Membawa Surat kuasa asli, dengan format yang dapat di unduh di sini
      3. Membawa dokumen EMD voucher
      4. Penumpang asli pemilik Travel Voucher (EMD) wajib dapat dihubungi oleh petugas Garuda Indonesia untuk proses verifikasi
      5. Jika salah satu syarat diatas tidak dapat dipenuhi maka Travel Voucher (EMD) hanya dapat digunakan oleh pemilik Travel Voucher (EMD).
      6. Travel Voucher (EMD) adalah dokumen berharga yang bernilai uang
No Jenis Dokumen Complete Travelling Syarat penukaran Travel Voucher (EMD) / Tiket Tempat Penukaran
1 EMD / Travel Voucher 12/31/2023. BOD Applied Penggunaan Pribadi : No Travel Voucher (EMD)/ No Tiket, KTP Asli Contact Centre
EMD Voucher, EMD Down Payment, EMD Group Full Payment, and EMD Residual balance dengan periode pembelian pada/setelah 01Mar20. EMD dapat juga ditukarkan dengan produk Garuda Indonesia lainnya (tidak berlaku untuk produk Sales on Ground dan Sales on Board) Pengguaan Pribadi : No Travel Voucher (EMD) / Ticket No, KTP Asli/KK/Passport/KITAS, KTP Asli perwakilan.

Ditransfer ke nama penumpang lain : Surat Kuasa Asli, KTP/KK/KITAS/Paspor Asli dari penumpang asli, dan KTP/KK/KITAS/Paspor Asli dari penumpang asli dari perwakilan
Garuda Indonesia Sales Office
2 Ticket Surat Kuasa Asli, KTP/KK/KITAS/Passport Asli dari penumpang dan KTP/KK/KITAS/Passport Asli dari perwakilan Garuda Indonesia Sales Office dan Contact Centre
Ticket yang diissued pada masa pandemi Covid19 sampai dengan masa periode pembelian pada/setelah 01MAR20 s/d 29AUG22.
Tiket dapat dilakukan perubahan jadwal penerbangan, reroute dan refund
skyteam logo

Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan Indonesia pertama yang bergabung dengan SkyTeam

Selanjutnya