loader-loop loader-loop
Memproses Permintaan Anda Terima kasih sudah menunggu. Mohon untuk tidak menutup atau memuat ulang halaman ini.

untuk mengaktifikan message tambah addClass active-message_header pada div alert-message

Ketentuan Penggunaan Smart Luggage (Koper Pintar)

Smart Luggage secara umum memiliki fitur dan perangkat seperti charger USB, hotspot Wi-Fi, GPS, sistem penguncian otomatis dan roda bermotor. 

Penumpang yang akan membawa Smart Luggage dengan baterai yang tidak dapat dilepas-pasang (antara baterai dengan koper) dapat menimbulkan risiko bahaya kebakaran pada kompartemen kargo atau kabin pesawat, sehingga Smart Luggage jenis ini tidak diizinkan untuk dibawa sebagai bagasi tercatat maupun bagasi kabin.

Persyaratan Smart Luggage yang akan diangkut ke pesawat sebagai berikut:

Sebagai Bagasi Kabin / Cabin Baggage

  1. Smart luggage yang memiliki kriteria baterai lithium-ion lepas-pasang (removable battery)
  2. Kapasitas baterai lithium-ion maksimal 100 Wh
  3. Berat koper beserta isinya tidak melebihi 7 Kg
  4. Dimensi keseluruhan termasuk roda dan handle tidak lebih dari 56 x 36 x 23 cm / linear 115cm
  5. Baterai dilepas dari smart luggage sebelum boarding. 
  6. Apabila smart luggage tidak memenuhi salah satu persyaratan di atas maka tidak diperkenankan untuk naik ke dalam kabin pesawat.

Sebagai Bagasi Tercatat / Checked Baggage

  1. Smart luggage yang memiliki kriteria baterai lithium-ion lepas-pasang (removable battery)
  2. Kapasitas baterai lithium-ion sampai dengan 160 Wh
  3. Smart luggage memiliki kapasitas baterai melebihi 100 Wh namun kurang dari 160 Wh maka dapat diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dengan persyaratan mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai.
  4. Baterai dilepas dari smart luggage sebelum check in dan dibawa bersama penumpang ke dalam pesawat

Apabila smart luggage tidak memenuhi salah satu persyaratan di atas maka tidak diperkenankan untuk diangkut sebagai bagasi tercatat. Detail ketentuan membawa smart luggage sebagai berikut:

Jenis Baterai Smart Luggage Bagasi Kabin Bagasi Tercatat Persetujuan Maskapai
Smart Luggage dengan baterai yang tidak dapat dilepas pasang DILARANG

Smart luggage dengan baterai yang dapat dilepas pasang

  • Berat:  ≤ 7 kg
  • Dimensi: ≤ 56 x 36 x 23 cm/ 115 cm liniear (BTU Test)
  • Kapasistas Baterai: ≤ 100 Wh (maks. 20 cadangan)

√*

-

Smart Luggage dengan baterai yang dapat dilepas pasang

  • Berat:  > 7 kg
  • Dimensi: > 56 x 36 x 23 cm/ 115 cm liniear (BTU Test)
  • Kapasistas Baterai: ≤ 100 Wh (maks. 20 cadangan)
- √* -

Smart Luggage dengan baterai yang dapat dilepas pasang

  • Berat:  > 7 kg
  • Dimensi: > 56 x 36 x 23 cm/ 115 cm liniear (BTU Test)
  • Kapasistas Baterai: > 101-160 Wh (maks. 2 cadangan)
- √* √**

Smart Luggage dengan baterai yang dapat dilepas pasang

  • Berat:  > 7 kg
  • Dimensi: > 56 x 36 x 23 cm/ 115 cm liniear (BTU Test)
  • Kapasistas Baterai: > 160 Wh
DILARANG

*) Baterai dari Smart Luggage yang sudah dilepaskan harus dibawa ke kabin

**)Jika kapasitas baterai lebih dari 100Wh namun kurang dari 160Wh maka diperlukan persetujuan dari maskapai.

Linear adalah jumlah keseluruhan tinggi, lebar dan tebal koper.

Ketentuan umum terkait baterai lithium yang digunakan pada Smart Luggage dengan baterai dapat dilepas-pasang, lihat ke bagian baterai lithium dan power bank pada halaman ini.

BERITA PERS
GARUDA INDONESIA PASTIKAN KETENTUAN PENGGUNAAN SMART LUGGAGE MENGACU PADA STANDAR KESELAMATAN PENERBANGAN

Jakarta, 18 Januari 2024 - Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang berkembang terkait ketentuan bagasi dalam hal ini penggunaan smart luggage atau jenis koper bertenaga baterai di dalam penerbangan, bersama ini dapat kami sampaikan bahwa ketentuan barang penumpang yang dapat dibawa sebagai bagasi kabin mengacu pada aturan keselamatan penerbangan yang ditentukan berdasarkan ukuran, berat maksimal dan kapasitas baterai lithium serta spesifikasi lainnya dari cabin baggage yang tertuang pada kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri.

Sesuai dengan kebijakan tersebut maka standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin (cabin baggage) termasuk smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal 7 (tujuh) kilogram, dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm), serta kapasitas baterai yang tidak lebih dari 100 Wh. Lebih lanjut, kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery.
 

Lebih lanjut, apabila smart luggage memiliki berat dan atau dimensi dan atau kapasitas baterai melebihi standar tersebut maka bagasi tidak diperkenankan untuk naik ke dalam kabin. Sedangkan untuk smart luggage yang memiliki kapasitas baterai melebihi 100 Wh namun kurang dari 160 Wh maka dapat diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dengan persyaratan mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai. Adapun untuk smart luggage yang mempunyai kapasitas lithium baterai melebihi 160 Wh tidak diperkenankan diangkut baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat.
 

Kami akan terus mengkaji langkah prosedural yang dapat dimaksimalkan guna memastikan tatalaksana safety dalam kaitan penggunaan smart luggage penumpang sejalan dengan ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku, termasuk proses screening dalam proses pre-flight.

Upaya edukasi terhadap penumpang juga terus kami optimalkan, termasuk memastikan aspek pengawasan bagi penumpang dapat berjalan optimal yang didukung oleh para stakeholders layanan kebandarudaraan.  Ketentuan ini kami lakukan sebagai langkah berkesinambungan kami dalam menjaga core value layanan Garuda Indonesia yaitu prioritas keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penerbangan baik untuk penumpang maupun awak pesawat.

Lebih lanjut, kami juga mengimbau penumpang untuk melaporkan penggunaan smart luggage ketika melakukan prosedur pre-flight guna memastikan ketentuan terhadap aturan keselamatan penerbangan dapat terjaga sejalan dengan komitmen kami mengedepankan kepentingan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan.

***SELESAI***

Informasi di atas dapat dikutip sebagai pernyataan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra 

 

PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) TBK
CORPORATE SECRETARY 

 

Kontak Media:

corpcomm@garuda-indonesia.com

skyteam logo

Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan Indonesia pertama yang bergabung dengan SkyTeam

Selanjutnya